Aurel Amalia
Aurel Amalia › Bisnis

on Thursday 26 November 2015

Investor Hong Kong Bangun PLTU di Bengkulu Rp 4,9 T


PT Tenaga Listrik Begkulu (TLB) akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Bengkulu. Kapasitas PLTU yang dibangun 2 x 100 Megawatt (MW) dan diperkirakan menelan biaya hingga US$ 360 juta atau setara Rp 4,9 triliun (kurs Rp 13.700).

Proyek PLTU yang masuk dalam program 35.000 MW Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan dibiayai oleh Investor asal Hong Kong yakni Sinohydro Hong Kong Limited dan PT Intraco Penta Tbk. Sementara dana US$ 360 juta untuk pembangun PLTU ini berasal dari ekuitas PT TLB dan pinjaman luar negeri.

"Kami akan usahakan dapat menyelesaikan finance close dalam waktu sembilan bulan," kata Presiden Direktur PT TLB, Cao Yuesheng, dalam keterangannya, Kamis (26/11/2015).

PT TLB dan PT PLN (Persero) juga telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement/PPA.

"Secara prinsip kami ingin bermitra dengan swasta. Saling membantu dan saling mendukung agar proyek ini lebih cepat selesai. Bila ada masalah di lapangan, segera informasikan agar kita segera selesaikan," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.

PLTU yang rencananya dibangun di Desa Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu. Pekerjaan konstruksi PLTU Bengkulu Unit 1 diperkirakan memakan waktu 36 bulan, sehingga dijadwalkan dapat beroperasi pada 2019, sementara Unit 2 tiga bulan setelahnya. Pembangkit ini akan mensuplai energi listrik ke Sistem Sumatera sebesar ± 1400 GWh per-tahun.

Secara keekonomian, PLTU Bengkulu layak untuk dibangun, karena jika dibandingkan dengan biaya pokok produksi di Sistem Sumatera, proyek ini akan memberikan penghematan sekitar Rp 1,7 triliun per tahun bagi PLN.

Secara sistem, proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera khususnya di Provinsi Bengkulu. Selain itu juga meningkatkan pemanfaatan batu bara guna mengurangi penggunaan BBM dan fosil terutama dalam hal produksi tenaga listrik. Untuk mempertahankan kondisi lingkungan, pengembang juga diwajibkan melakukan upaya-upaya dalam rangka memenuhi standar lingkungan hidup.

(Sumber : finance.detik.com)